Tak Cakap Tangani Kasus Persekusi, Kapolres Solok Dicopot

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jun 2017 11:22 WIB
Kapolri mencopot Susmelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, karena tak cakap menangani kasus persekusi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Susmelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, karena tak cakap menangani kasus persekusi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mencopot Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, karena tak cakap menangani kasus persekusi.

"Benar, yang bersangkutan dimutasi. Ini masih dalam kaitan perintah tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika ada aksi persekusi maka pelakunya harus ditindak. Kasatwil yang tidak cakap akan diganti," kata Asisten SDM Polri Irjen Arief Sulistyanto.

Keputusan pencopotan Susmelawati ini diambil berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017 yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan Kapolres Solok sendiri diserahkan kepada Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Unit II Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.
Sebelumnya, Tito memang mengancam akan mengganti atau memutasi jajarannya jika tidak bertindak tegas menangani kasus persekusi, seperti yang terjadi di Solok.

Tito sendiri mengaku telah beberapa kali menegur Kapolda Sumatera Barat agar melindungi warga dari tindakan pemburuan sewenang-wenang disertai intimidasi.

"Bahkan sudah saya sampaikan, kalau nanti penilaian saya Kapolres di Solok saya anggap lemah, takut, ya saya ganti. Ganti dengan yang berani dan tegas," kata Tito di rumah dinas Ketua MPR Zulkfili Hasan, Jakarta, Jumat (2/6).

Namun, kasus persekusi masih ditemukan di Solok. Salah satu kasusnya dialami oleh Dokter Fiera yang bertugas di RSUD Kota Solok.

Dia diintimidasi karena statusnya di Facebook mengenai masalah hukum pentolan FPI Rizieq Shihab terkait kasus pornografi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER