Putra Komandan Brimob Jadi Tersangka Tewasnya Taruna Akpol

CNN Indonesia
Senin, 05 Jun 2017 18:36 WIB
Komandan Korps Brigade Mobil Polri Irjen Murad Ismail membenarkan putranya ada di lokasi kejadian tewasnya taruna Akpol Semarang
Ilustrasi. (Joe Belanger/thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Putra Komandan Korps Brigade Mobil Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail menjadi salah satu tersangka dalam insiden tewasnya taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Taruna (Brigadtar) Mohamad Adam.

Saat dikonfirmasi, Murad membenarkan hal itu. Namun, ia enggan membeberkan insial putra keduanya tersebut.

Jenderal polisi bintang dua itu hanya menyampaikan, putranya ikut menjadi tersangka lantaran berada di tempat kejadian perkara saat insiden penganiayaan Adam terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya ada di sana (waktu kejadian) dan malah jadi tersangka. Dia tidak memukul, tapi dia di sana," kata Murad saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Murad mengatakan, tindakan yang dilakukan putranya tersebut tidak perlu ditutupi. Murad pun memastikan tidak akan memanfaatkan jabatan yang kini tengah diemban untuk membebaskan putranya tersebut.

"Biarkan saja, mungkin nasibnya bukan jadi polisi. Saya berusaha membela (sebagai ayah), tapi ya hukum harus ditegakkan," ujarnya.

Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 taruna Akpol menjadi tersangka penganiayaan Adam yang  tewas pada Rabu (18/5) dini hari lalu. Mereka berinisal, CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, HA, CAE, AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan, meliputi olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sementara itu telah mencopot sekaligus meminta pertanggungjawaban dua pejabat Akpol terkait insiden ini, yakni Kepala Pembinaan Taruna dan Siswa Direktorat Pembinaan Taruna dan Pelatihan Akpol Komisaris Besar Djoko Hari Utomo dan Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf.

Tito menyatakan telah mengingatkan jajarannya agar menghentikan budaya kekerasan di Akpol. Menurutnya, aksi kekerasan tak boleh menjadi tradisi di Akpol karena tidak ada manfaatnya.

"Pengurus sudah saya ingatkan agar hentikan budaya pemukulan di Akpol, karena tidak ada gunanya. Harus ada perubahan yang mendasar di sana (Akpol). Tidak boleh lagi ada kekerasan," tutur Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER