MI adalah rekan pelaku peledakan bom bunuh diri Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang ditangkap Densus 88 di gerbang sekolah Daarul Hufadz, Jatinangor, Senin (5/6) sore.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, sejumlah senjata tajam disita dari rumah MI antara lain samurai, golok, pisau lempar jenis kunai, sangkur, busur dan anak panahnya, serta shuriken.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas juga menyita CD video dan buku yang memuat ajaran tentang jihad, satu buah mesin bor dan gurinda, empat kaleng arang, satu unit telepon genggam, satu buah aki kendaraan bermotor beserta cairan pengisi aki, serta satu buah solder.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan bahwa MI ditangkap Densus 88 lantaran pernah berkumpul dan memberikan tausiyah terhadap dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ikhwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, di sebuah yayasan di Kabupaten Bandung.
Setelah menangkap MI, Densus 88 kembali memburu rekan pelaku bom Kampung Melayu. Kali ini Densus 88 menangkap seorang pria berinisial FS alias Abu Tsabit di Kampung Cijerah, Kelurahan Tanimulya.
"FS ditangkap karena sering ikut kajian di yayasan tempat MI memberikan tausiyah," katanya.
Tiga orang lain yang diduga terkait dengan aksi teror itu dan masih dalam proses penyeledikan petugas adalah R alias B. Dia ditangkap lantaran sempat menjalin komunikasi dengan Ahmad Sukri. Dia ditangkap di Cibubur, Jawa Barat pada Sabtu (27/5).
Kemudian, AS dan BF yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5). Keduanya juga diduga mengenal baik Ahmad Sukri.
Hingga saat ini, Densus 88 baru menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni adik ipar Ahmad Sukri berinisial H, dan tiga rekan Ahmad Sukri yang berinisial JIS, WS alias Masuit, dan A alias Abu Dafa.