Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan kepada siswa dan para orang tua yang tinggal di wilayah pelosok agar mencairkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara kolektif.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman, dalam acara Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Media Massa di kantor Kemdikbud, Jakarta, Rabu (7/6).
Thamrin menyampaikan, pengambilan secara kolektif dapat dilakukan oleh mereka yang tinggal di wilayah dengan kondisi prasarana transportasi yang minim. Misalnya, kondisi akses atau jalan yang buruk atau tidak ada moda transportasi umum menuju tempat pengambilan dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pencairan kolektif ini, sekolah harus menjadi pihak yang mengoordinir siswanya yang ingin mencairkan dana KIP. Sekolah mendata nama-nama siswa penerima KIP, kemudian mendatangi bank untuk meminta pencairan dana.
Perwakilan sekolah yang mendatangi bank, misalnya kepala sekolah atau bendahara, perlu membawa dokumen resmi yang menyatakan bahwa dirinya adalah staf di sekolah tersebut. Itu perlu dilakukan agar bank memiliki jaminan keamanan sebelum memberi dana yang sudah dicairkan.
"Kepala sekolah harus melampirkan SK-nya, membawa nama 50 orang untuk dicairkan, baru Bank percaya," kata Thamrin.
Sekolah wajib memberikan dana tersebut ke masing-masing siswa maksimal lima hari setelah pencairan. Sekolah dan bank atau lembaga penyalur dana pun tidak boleh melakukan pemotongan dana yang diterima siswa.
Thamrin menyatakan, pola pencairan secara kolektif tersebut sudah berjalan di beberapa daerah dan berjalan dengan baik.
"Ini bukan cita-cita, karena dalam perjanjian kerja sama kita ada mekanisme seperti itu. Lakukanlah penjadwalan untuk pencairan kolektif," kata Thamrin.
Menurut Thamrin, pengambilan dana KIP secara kolektif ini dapat mengoptimalkan siklus pemberian bantuan dari pemerintah pusat ke siswa-siswa di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data 2016, dari target sebanyak 17.927.409, Kemdikbud telah menyalurkan dana KIP untuk 19.221.111 siswa ke bank dan lembaga penyalur di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, dari sekian banyak jumlah yang disalurkan tersebut, siswa yang mencairkan dana KIP hanya 16.628.793 atau 87 persen dari dana yang disalurkan.
Oleh karena itu, dia lalu mendorong siswa, orang tua, dan sekolah di daerah pelosok untuk melakukan pencairan secara kolektif, agar dana yang dianggarkan Kemdikbud dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.