Rekomendasi Komnas HAM Bakal Ungkap Data Kriminalisasi Ulama

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 14:42 WIB
Komnas HAM akan membuka seluruh data dugaan kriminalisasi para ulama saat lembaga itu menerbitkan rekomendasi.
Komnas HAM akan membuka seluruh data dugaan kriminalisasi para ulama saat lembaga itu menerbitkan rekomendasi. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komnas HAM akan membuka seluruh data dugaan kriminalisasi para ulama saat lembaga itu menerbitkan rekomendasi.

Hal itu dipaparkan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada hari ini. Dia menuturkan data dugaan kriminalisasi itu akan disampaikan saat rekomendasi selesai.

"Datanya ada, tapi nanti saja saya sampaikan menunggu rekomendasi," ujar Natalius ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kriminalisasi tersebut di Jakarta, Jumat (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun demikian, Natalius tak menyebutkan detail kapan rekomendasi itu akan diterbitkan Komnas HAM.
Untuk diketahui Komnas HAM hari ini menggelar mediasi dengan Kemenko Polhukam membahas dugaan kriminalisasi terhadap para ulama. Namun rapat tersebut tidak dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto melainkan diwakili oleh Sekretaris Menko Polhukam Yayat Sudrajat.

Di sisi lain, lembaga itu juga meminta pemerintah untuk melakukan langkah rekonsiliasi terkait dengan kasus-kasus hukum tersebut. Komnas HAM beranggapan rekonsiliasi penting untuk menghilangkan stigma buruk bahwa pemerintah saat ini anti-Islam.
"Rekonsiliasi bukan hanya penyelesaian hukum tapi juga penyelesaian politis yang restorative justice," kata Siane.

Menurut Siane, jika pemerintah atau penegak hukum hanya memfokuskan diri pada penyelesaian kasus melalui jalur hukum maka nuansa kriminalisasi masih tetap dirasakan oleh ulama-ulama dan para pendukungnya.

Jaminan Presiden Jokowi

Presidium Alumni 212 sebelumnya meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan jaminan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dengan kasus yang dialaminya.

Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menuturkan pihaknya meminta Presiden dan jajaran di bawahnya untuk menghentikan bentuk kriminalisasi dan fitnah kepada para ulama. 

“Meminta Presiden Jokowi … memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq dan keluarga dari segala macam teror jika kembali pulang ke Indonesia,” kata Ansufri dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).

Presidium Alumni 212 itu juga meminta kepolisian membebaskan Al Khaththath dalam kasus makar yang kini berada dalam tahanan.

Diketahui, Al Khaththath ditahan pada Maret lalu karena dianggap melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER