"Spirit agama itu membangun persaudaraan. Kalau ada yang menjadikan agama sebagai spirit untuk melakukan permusuhan, kebencian, itu bukan nilai agama. Berarti itu kesesatan," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Lihat juga:Persekusi di Balik Aksi Bela Rizieq |
Helmy mengatakan kegiatan persekusi melanggar hukum karena termasuk perbuatan main hakim sendiri. Tidak seharusnya menghakimi orang hingga mengancam dan melakukan teror.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seseorang merasa dilecehkan tinggal dilaporkan ke polisi saja. Ada proses hukumnya. Tidak boleh kita menghakimi orang benar atau salah," ucapnya.
Oleh karena itu, PBNU tidak membenarkan terjadinya persekusi, apapun alasannya. Sebaliknya, mereka mengungkapkan bahwa yang harus dilakukan adalah membantu siapa saja yang merasa tertindas dan tertekan, termasuk para korban persekusi.