Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku tak mempermasalahkan visa perpanjangan (long stay) yang diterima Rizieq Shihab yang membuat tokoh Front Pembela Islam itu bisa bertahan lama di Arab Saudi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengaku belum mendengar bahwa Rizieq Shihab telah mendapatkan visa perpanjangan. Tapi dia memastikan penyelidikan/penyidikan terhadap Rizieq tak akan terganggu dengan hal tersebut.
"Tak masalah," kata Ari Dono singkat saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/6).
Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan pemerintah Indonesia bukan pihak yang mengeluarkan visa long stay seperti yang kabarnya didapatkan Rizieq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yasona, visa
long stay itu dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi dan tak ada sangkut pautnya dengan pemerintah Indonesia.
"Itu kan visa yang membuat negara sana, bukan kita," kata Yasonna.
Informasi soal visa perpanjangan Rizieq diungkapkan langsung oleh pengacaranya, Kapitra Ampera.
Dilansir dari
detikcom, Kapitra menyebut kliennya mendapatkan visa perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi yang berlaku hingga 1 tahun ke depan.
"Sudah ada long
stay visa buat 1 tahun," ujar Kapitra.
Masa tinggal Rizieq di Arab Saudi akan berakhir pada 12 Juni besok. Dengan visa perpanjangan itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia menjadi tidak jelas.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap menyiapkan sejumlah skenario pengamanan mengantisipasi kepulangan Rizieq.