Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi Waseso mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) harus mengevaluasi soal sel tahanan narapidana narkotik dengan fasilitas mewah.
Hal ini terkait temuan terbaru tim penyidik BNN pada 31 Mei lalu, saat penggeledahan sel tahanan anak buah Freddy Budiman yakni Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur.
BNN menemukan sel tahanan Haryanto dilengakapi fasilitas mewah, bahkan dia bisa melakukan transaksi narkotika dengan pihak luar hingga mengkonsumsi sendiri dari LP.
"Kami (BNN) sudah berkali-kali menyampaikan dan tergantung pihak sana. Kalau masih begini saja, yang ada ya ini. Kalau sistem enggak diperbaiki, besok ya bakal ditemukan lagi" kata Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga mengaku telah melaporkan temuan itu ke pihak Kemkumham. "Saya kira ini bukan wewenang BNN (untuk menindak). Jadi ya yang punya wewenang Dirjen Lapas khususnya dan Menkumham pada umumnya," jelas dia.
Fasilitas mewah penjara memang mendapat perhatian lebih, khususnya oknum lapas yang menyediakan sel tahanan berperabot khusus itu. Apalagi, diduga kuat aliran dana untuk pembuatan ruangan itu tidaklah sedikit.
"Kita harus telusuri (oknumnya). Bahkan kalau ada aliran dana (ke Kalapas) ya kita mestinya lakukan (pemeriksaan)," kata Budi.
Sebelumnya, diketahui sel tahanan milik Haryanto Chandra terbilang mewah. Selain dilengkapi AC, televisi layar datar, dan Wifi, di bagian pintu depan penjara terdapat CCTV yang dipergunakan anak buah Fredi Budiman itu untuk memantau siapa saja yang melintas atau berniat masuk ke ruangannya.