Kendal, CNN Indonesia -- Selain menangkap Fauzan, warga Temanggung, Tim Detasemen Khusus Antiteror juga menangkap dua warga Kendal Jawa Tengah, yang diduga juga terlibat kelompok terorisme.
Rochani, warga Dusun Bumen RT.7 RW.5 Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal ditangkap Tim Densus 88 pada Minggu (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya. Rochani langsung dimasukkan ke mobil petugas dengan tangan terikat.
Sebelum menangkap Rochani, Tim Densus terlebih dulu menangkap Zamiin, warga Desa Payung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal sekitar pukul 06.00 WIB di gudang Masjid Abu Bakar.
Dari hasil penggeledahan di rumah kedua warga Kendal tersebut, Tim Densus dan Inafis Polres Kendal mengamankan barang bukti berupa sebuah tas hitam berisi bahan kimia, 9 unit handphone, dokumen Yayasan Abu Bakar, alat las, kikir dan bendera Merah Putih bertulis kalimat tahlil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua warga Kendal ini diduga terlibat dalam kelompok teroris yang terlibat baku tembak dengan polisi di Tuban beberapa waktu lalu. Terbukti, petugas berhasil mendapati kartu identitas pecinta alam atas nama MM, salah satu terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Tuban.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Tim Densus juga menangkap Abdul Zatil alias Fauzan alias Fauzan Mubarok, warga Dusun Kali Tengah Desa Bonjor Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung. Fauzan merupakan aktivis kelompok Jamaah Ansorut Daulah (JAD) yang sebelumnya bernama Jamaah Ansorut Tauhid (JAT).
"Tim Densus masih mendalami keterlibatan dua warga Kendal ini dengan kelompok Teroris yang di Tuban, termasuk juga yang di Temanggung,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova.