Sopir Tangki Mogok, Pertamina Gandeng TNI/Polri Pasok BBM

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2017 07:51 WIB
Strategi alih suplai antarterminal ditempuh Pertamina untuk memenuhi ketersediaan BBM. Sementara Polri dan TNI dimintai bantuan untuk pengawalan.
Pertamina Patra Niaga menjamin distribusi BBM di tengah mogok awak mobil tangki. (Antara Foto/ Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina Patra Niaga menjamin pasokan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang dan selama Idul Fitri tak akan terhambat meski ada aksi mogok nasional dari ribuan awak mobil tangki (AMT) di sejumlah daerah.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan distribusi BBM di tengah aksi mogok, Pertamina Patra Niaga menggandeng TNI dan Polri serta pihak-pihak terkait.

"Kami juga menyiapkan strategi alih suplai antar Terminal BBM (TBBM) untuk memenuhi ketersediaan BBM bagi masyarakat," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Rudy Permana dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Rudy menjelaskan, aksi mogok itu dilakukan oleh AMT yang merupakan mantan karyawan dari PT Garda Utama Nasional, PT Ceria Utama Abadi, PT Absolute Service, PT Prima Perkasa Mandiri, PT Ardina Prima, dan PT Cahaya Andika Tamara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) di area operasional distribusi BBM Pertamina Patra Niaga. Rudy mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi yang dilakukan para mantan karyawan 4P tersebut dan meminta masyarakat kritis menyikapi isu-isu yang beredar.

"Dengan program SATGAS SIAP, kami menjamin kelancaran disitribusi BBM bagi masyarakat, khususnya di SPBU di daerah-daerah yang mendapat ancaman mogok nasional tersebut," kata Rudy.

Terkait tuntutan AMT soal pengangkatan sebagai karyawan tetap, Rudy mengatakan para mantan karyawan 4P tersebut adalah karyawan yang tidak memenuhi syarat pengangkatan karyawan tetap di perusahaan 4P.
Ada berbagai sebab yang membuat mereka tidak memenuhi syarat, antara lain sudah dalam batas usia pensiun, tingkat kehadiran yang rendah selama masa evaluasi, tindakan indisipliner selama masa evaluasi, dan melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. 

Hal tersebut bertentangan dengan kriteria pengangkatan karyawan tetap dari 4P yang disampaikan kepada Pertamina Patra Niaga. 

"Di antaranya tingkat kehadiran 100 persen selama masa evaluasi (3 bulan), kinerja sesuai standard performance, tidak ada tindakan indisipliner, belum masuk usia pensiun, dan kondisi sehat," kata Rudy.



LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER