Dishub DKI Ancam Kandangkan Bus Tak Laik untuk Angkutan Mudik

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2017 07:27 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memeriksa 710 bus yang akan digunakan sebagai angkutan mudik lebaran. Sebanyak 428 bus tidak layak jalan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mengancam Akan Mengandangkan Bus Angkutan Mudik yang Tak Layak Jalan. (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan mengandangkan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang tidak layak jalan untuk dioperasikan sebagai angkutan mudik lebaran 2017. Dishub DKI tidak akan memberikan toleransi kepada bus AKAP yang kondisinya membahayakan keselamatan penumpang.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak PO bus untuk memperbaikinya. Tapi kalau sampai saat arus mudik dimulai, bus itu masih tidak laik operasi, langsung kami kandangkan," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/6).
Dishub DKI telah melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus-bus AKAP sejak satu pekan sebelum puasa.

"Kami mencatat total keseluruhan bus yang telah diperiksa mencapai 710 unit. Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan berada dalam kondisi tidak laik jalan," ujar Andri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemeriksaan kendaraan selama berlangsungnya musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan.

"Pemeriksaan kendaraan itu kami lakukan di terminal utama dan juga terminal bayangan. Selain kondisi bus, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kondisi sopir," katanya.
Dia mengungkapkan, musim arus mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini cukup panjang, yakni dimulai sejak H-10 hingga H+15 Lebaran.

"Oleh karena itu, selama periode itulah pihak PO bus yang bus-busnya dinyatakan masih berada dalam kondisi tidak laik jalan harus cepat-cepat memperbaiki kondisi bus tersebut," katanya.

Menurutnya, bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan dalam periode tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera dicabut izin operasinya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER