Pemberlakuan Full Day School Tunggu Penerbitan Perpres
CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2017 16:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepastian pemberlakuan Full Day School (Lima Hari Sekolah) menunggu penerbitan Peraturan Presiden. Hal itu dikonfirmasi Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin usai berdialog bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka.
Menteri Muhadjir sebenarnya telah menyatakan bahwa full day school tak akan mematikan Madrasah Diniyah dan pondok pesantren.
"Saya kira karena proses akan cepat, maka tidak akan diberlakukan dulu tapi menunggu keluarnya Perpres," ujar Ma'ruf di Kantor Presiden, Senin (19/6).
Lihat juga:Pemerintah Batal Berlakukan Full Day School |
Perpres akan dibuat berdasarkan kesepakatan sejumlah kementerian seperti Kemdikbud, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama bersama MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah.
Langkah itu merupakan cara Jokowi mendengar masukan sejumlah pihak. Sebab, sebelumnya, PBNU khawatir pemberlakuan full day school bakal mematikan sekolah-sekolah nonformal seperti Madrasah Diniyah dan pondok pesantren.
Langkah itu merupakan cara Jokowi mendengar masukan sejumlah pihak. Sebab, sebelumnya, PBNU khawatir pemberlakuan full day school bakal mematikan sekolah-sekolah nonformal seperti Madrasah Diniyah dan pondok pesantren.
Ma'ruf menuturkan, nantinya Perpres akan menguatkan bahkan melindungi Madrasah Diniyah dan pondok pesantren. Namun Ma'ruf belum dapat menjelaskan penguatan yang dimaksud.
"Nanti dirumuskan penguatan seperti apa dan aturan tambahan dalam rangka penguatan itu," ujarnya.
Menteri Muhadjir sebenarnya telah menyatakan bahwa full day school tak akan mematikan Madrasah Diniyah dan pondok pesantren.
Sekolah bahkan disebut dapat bekerja sama dengan madrasah, ponpes, gereja, untuk merealisasikan peningkatan pendidikan karakter siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT