Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penyerangan Mapolda Sumut

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jun 2017 12:50 WIB
Polisi menetapkan satu tersangka baru yang diduga ikut membantu merencanakan penyerangan di Pos Jaga III, Markas Polda Sumatera Utara, Minggu (25/6) kemarin.
Polisi menetapkan satu tersangka baru yang diduga ikut membantu merencanakan penyerangan di Pos Jaga III, Markas Polda Sumatera Utara, Minggu (25/6) kemarin. (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menetapkan satu tersangka baru yang diduga ikut membantu merencanakan penyerangan di Pos Jaga III, Markas Polda Sumatera Utara, Minggu (25/6) kemarin.

"Tersangka Firmansyah Putra Yudi, 32 tahun, jenis kelamin laki laki. Perannya ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6).

Dengan demikian, imbuh Martinus, tersangka penyerangan Markas Polda Sumatera Utara yang menewaskan satu anggota jaga, Aiptu Martua Sigalingging hingga saat ini berjumlah empat orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan penanganan kasus penyerangan Pos Jaga Polda Sumut ada tambahan satu tersangka. Dari semula tiga orang, menjadi empat orang," kata Martinus.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Ardial Ramadhana alias AR (34) yang tewas dalam penyerangan, Syawaludin Pakpahan alias SP (43) dan Boboy alias BB (17) yang memetakan lokasi Mapolda Sumatera Utara.

Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 6 dan 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan atau Pasal 340 KUHP Pidana.

Hingga kini, sebanyak 12 saksi juga telah diperiksa, di antara mereka adalah anak dan istri Syawaludin, serta Ardial.
Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan, termasuk buku tulis berjumlah 155 buah, buku-buku agama Islam sebanyak 26 buah, dan buku Tabanas Bank Mandiri dua buah beserta slip-slip permohonan pinjam uang.

Selain itu, barang bukti yang disita lainnya berupa empat buah seng master plang percetakan dan komputer dua buah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER