Jakarta, CNN Indonesia -- Muhamad Hidayat Simanjutak, pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengaku merasa dilecehkan karena dipanggil Polresta Bekasi, Jawa Barat hari ini, Jumat (7/7).
Hidayat merasa dilecehkan karena dirinya diperiksa polisi. Padahal, kemarin, polisi menyatakan tidak akan menindaklanjuti laporannya terkait dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Kaesang.
"Kalau sudah ditutup kenapa saya dipanggil lagi," kata Hidayat yang terlihat kesal.
Pernyataan ini disampaikan Hidayat saat bertemu Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kompol Erna Ruswing. Hidayat tiba di Polresta Bekasi pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna pun berusaha menenangkan Hidayat. Kemudian meminta surat panggilan dari polisi.
"Saya gak bawa (surat panggilan pemeriksaan). Ngapain ditunjuk (surat panggilan)," ujar Hidayat dengan nada tinggi.
Tak lama kemudian Erna lantas mengarahkan Hidayat ke salah satu ruangan.
Kepada
CNNIndonesia.com, Hidayat mengatakan bakal menanyakan alasan Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengenai kejelasan kasus Kaesang.
"Itu yang saya tanyakan, apakah sudah ditutup atau tidak," katanya.
Sekitar sepuluh menit di ruang pemeriksaan, Hidayat terlihat keluar.
Erna menerangkan sebenarnya tak ada pemeriksaan kepada Hidayat hari ini. Alasannya, laporan ini ini tidak kuat secara hukum.
"Tidak ada pemeriksaan. Dia hanya datang tanya apa kasusnya sudah dihentikan," ujar Erna.