PBNU Sebut Presiden Teken Perppu Pembubaran Ormas

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2017 17:07 WIB
Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PBNU menyebut Perppu Ormas telah ditandatangani. Penerbitan Perppu disinyalir terkait pembubaran HTI.
Ilustrasi Hizbut Tahrir terlarang di berbagai negara. (CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
HTI tercatat telah berkembang sejak dekade 1980an silam lewat dakwah aktivis HT dari Australia. HTI berkembang lewat dakwah di kampus-kampus besar di Indonesia, lalu ke masjid-masjid di perumahan hingga perusahaan sehingga meluas ke masyarakat.

Dalam situs hizbut-tahrir.or.id disebutkan gerakan mereka menitikberatkan pada perjuangan membangkitkan dan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah.

Ketua Muslim Moderate Society Zuhairi Misrawi menerangkan tiga faktor menyebabkan HTI berkembang di Indonesia. Pertama, terjadi pembiaran pada kelompok ekstrem radikal selama 10 tahun pascareformasi. Kedua, HTI cerdas dalam memainkan wacana saat menyebarkan paham khilafah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu yang meraka ambil isu kapitalis dan anti-barat yang tidak menguntungkan Islam di Timur Tengah. Ini jadi senjata buat rekrut orang yang tidak punya pengetahuan mendalam dan tidak gabung ormas manapun," kata Zuhairi.

Ketiga, ada perdebatan tentang bagaimana membubarkan HTI dari kacamata hak asasi manusia (HAM). Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) angkat bicara ketika pemerintah menyatakan akan membubarkan HTI pada Mei lalu.

Jika nanti HTI dibubarkan, kata Zuhairi, tidak bisa berhenti sampai pembubaran saja. Perlu ada penindakan lebih lanjut karena ideologi khilafah bisa tetap ada ketika organisasi tersebut bubar.

Sementara itu, Nuruzzaman menilai berdasarkan kajiannya ada tiga langkah yang dilakukan HTI untuk menerapkan sistem khilafah di Indonesia.

Pertama, merekrut anggota secara diam-diam. Kedua, mengenalkan diri dengan bendera, buletin Jum'at serta dakwah. Ketiga, merebut sesuatu kekuasaan negara untuk menerapkan khilafah.

Nurruzaman mengatakan ada satu tahap sebelum memasuki tahap ketiga yang disebut nusroh.

"Nusroh itu adalah melakukan lobi terhadap pemangku kepentingan, misal di keamanan mereka lobi polisi dan tentara untuk kudeta. Satu cara yang dilakukan mereka untuk rebut negara dengan kudeta seperti di Yordania," kata Nurruzaman.

Nurruzaman melanjutkan, "Secara ideologi, ISIS dan HTI sama. Hanya cara yang berbeda, ISIS dengan cara keras kalau HTI pelan-pelan. Tapi sama-sama merebut kekuasaan."

Banser mencatat ada 17 negara yang melarang organisasi Hizbut Tahrir. Mereka adalah Yordania, Mesir, Suriah, Pakistan, Uzbekistan, Libya, Arab Saudi, Jerman, Rusia, Kirgistan, Tajikistan, Kazakhstan, Cina, Turki, Bangladesh, Malaysia dan terakhir Indonesia. Menurut catatan itu Hizbut Tahrir pernah melakukan kudeta di Yordania dan Mesir.

Ketua NU: Presiden Sudah Tandatangani Perppu Ormas

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER