KPK Sebut Pansus Angket 'Menggali Tulang dari Kuburan Lama'

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2017 18:12 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, tudingan yang dilayangkan Pansus Angket DPR bukan hal baru dan sudah diklarifikasi sebelumnya.
KPK menyebut tudingan Pansus DPR bukan hal baru dan sudah diklarifikasi sebelulmnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menyebut tindakan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK, yang terus menyampaikan tudingan terhadap lembaga antirasuah ini, seperti sedang menggali tulang dari kuburan lama. 

Tudingan dari sejumlah anggota Pansus Hak Angket itu, semaki deras bergulir usai mereka mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meminta laporan hasil pemeriksaan penggunaan anggaran KPK. 

"Hal-hal yang ditemukan oleh BPK kan sudah diklarifikasi semua, dikeluarkan lagi. Seperti menggali tulang dari kuburan lama, digali, dipindahkan ke kuburan baru," kata Syarif di Jakarta, Rabu (12/7).
Tudingan yang keluar berdasarkan laporan BPK tahun 2016 itu, di antaranya soal adanya penggelembungan dana pembangunan gedung baru KPK yang mencapai Rp665 juta.
KPK Sebut Pansus Angket 'Menggali Tulang dari Kuburan Lama'Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut tuduhan Pansus Angket sudah diklatirifikasi semua sebelumnya namun saat ini disampaikan lagi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
DPR juga menyinggunggung biaya pendampingan hukum untuk dua mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dan penyidik Novel Baswedan, yang menggunakan anggaran KPK. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif, persoalan yang kembali di lontarkan Pansus sudah dijelaskan kepada BPK. Untuk itu, kata dia, lembaga antirasuah ini mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Kami siap untuk klarifikasi itu, dan tidak mungkin BPK memberikan status tanpa pengecualian kalau tidak diverifikasi," tuturnya. 
Tak hanya soal laporan BPK. Syarif juga menyinggung langkah anggota dewan yang ramai-ramai mendatangi narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

Menurut Syarif, anggota Pansus Hak Angket terhadap KPK, seharusnya tak hanya mendengarkan keterangan dari para narapidana, yang sudah terbukti bersalah korupsi, namun juga memverifikasi ke pihaknya yang menangani mereka. 

"Isu yang dikemukan dari narapida, saya pikir untuk mendapat informasi kebenaran, yang saya pikir ada juga yang sakit hati ke KPK, ini perlu diverifikasi. Kalau detailnya diberi ke kami, kami bisa verifikasi. Tapi kan ini bergulir dari satu media ke media lain," kata Syarif. 

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER