"Segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kami akan bentuk tim gabungan. Terdiri dari KPK, BPK dan minta bantuan PPATK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai bertemu Pansus Pelindo II di Gedung KPK, Senin (17/7).
Dalam audit tersebut ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun. Agus menyatakan, tim gabungan itu nanti saling berkoordinasi dalam mengusut laporan audit investigatif itu yang juga bisa diketahui seluruh anggota pansus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, KPK menurut Agus menerima banyak data baru perihal dugaan penyimpangan dalam kontrak itu serta kasus lainnya yakni pembangunan kawasan Koja, Jakarta Utara, Proyek Kalibaru dan Global Bon senilai Rp20,8 triliun.
"Nanti ditunggu tindak lanjutnya dari KPK. Entah itu manajemen (Pelindo) atau kementerian terkait," ujarnya.
Pada saat penandatanganan kontrak antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding itu dilakukan, Richard Joost Lino diketahui sebagai Direktur Utama PT Pelindo. RJ Lino sendiri kini sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
"Tapi intinya kami minta dukungan pada KPK agar bisa ungkap kasus yang nilainya saya kira fantastis," kata Rieke.
“Kami dukung pada KPK agar tidak masuk pada pengadaan alat saja, tapi juga pada persoalan-persoalan lain yang potensi kerugian negaranya triliunan rupiah," katanya. (sur)