Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang bertanya soal aset pribadi Jeremy Thomas. Adanya pertanyaan soal aset pribadi itu dilontarkan Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Profesi dan Pengamanan Polri, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada anaknya, Axel Matthew Thomas. Matthew sendiri saat ini sudah berstatus tersangka kasus kepemilikan happy five.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya menjadikan pernyataan Jeremy itu sebagai salah satu bahan penyelidikan.
"Kami tetap selidiki. Kalau anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Argo membantah polisi melakukan penganiayaan kepada Matthew. Berdasarkan penyelidikan sementara Divisi Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, kata Argo, anggota yang bertugas melakukan penangkapan terhadap Axel sudah sesuai standar operasional prosedur.
"Propam sudah diperiksa semua, disitu juga ada CCTV yang melihat kejadian seperti itu," ujarnya.
Jeremy menyebut ketika Oknum anggota Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap anaknya, mereka sempat menanyakan kepada Axel Matthew, tentang lokasi menyimpan seluruh aset pribadinya.
Jeremy menyebut, oknum anggota Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta yang diperkirakan berjumlah delapan orang melemparkan pertanyaan itu saat menyekap Axel di kamar nomor 2113, Hotel Kristal, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7).
Setelah itu oknum polisi itu menodongkan pistol ke arah kepala Axel dan mengambil sejumlah barang yang tengah dikenakan anak pertama Jeremy itu.
(sur)