Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Elza Syarief meminta mantan anak buah Muhammad Nazaruddin untuk tidak mengarang bebas soal pemberian uang Rp1 miliar kepada mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Elza heran dengan tudingan yang dilayangkan Yulianis.
"Jangan mengarang bebas, kayaknya tidak masuk akal," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).
Elza diketahui merupakan kuasa hukum Nazaruddin saat menjalani proses hukum di KPK. Nazaruddin terjerat sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang 2011 hingga tindak pidana pencucian uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza memastikan tak pernah ada satu komisioner KPK yang datang ke kantornya untuk menerima uang Rp1 miliar, sebagaimana yang disampaikan Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK.
"Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," tuturnya.
Elza menceritakan, dirinya tak pernah digubris oleh pimpinan KPK era Abraham Samad, meski menggunakan surat resmi ketika meminta bertemu membicarakan masalah penjemputan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Elza mengatakan, permintaan membicarakan penjemputan istri kliennya itu malah dijawab Bambang Widjajanto di media massa. Saat itu, Adnan Pandu juga duduk sebagai salah satu pimpinan bersama Bambang.
Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum di DPR RI, Jakarta, Senin (24/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa |
Menurut Elza, bila pernyataan Yulianis benar soal pemberian uang Rp1 miliar, Adnan Pandu tentu bisa membantu dirinya soal penjemputan Neneng Sri Wahyuni dari Malaysia.
"Kalau Yulianis benar, Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itu pun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," kata Elza.
Sebelumnya, Yulianis menyebut Adnan Pandu menerima duit Rp1 miliar dari Nazaruddin. Mantan Direktur Keuangan PT Permai Group itu mengatakan demikian saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kemarin.
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Namun tudingan Yulianis ini sudah dibantah langsung oleh Adan Pandu.
Selain duit, Yulianis juga menuding adanya kedekatan salah satu Komisioner KPK dengan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.