Jokowi Anggap Kekhawatiran Terhadap Perppu Ormas Berlebihan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2017 14:21 WIB
Jokowi meminta penerbitan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas tidak perlu dibesar-besarkan. Masyarakat tak perlu khawatir Perppu disalahgunakan.
Presiden Joko Widodo berpendapat kekhawatiran masyarakat terhadap Perppu Ormas berlebihan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo berpendapat kekhawatiran sejumlah kalangan masyarakat terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) berlebihan.

Salah satu kekhawatiran masyarakat adalah Perppu Ormas akan disalahgunakan oleh pemerintah. Akibatnya, sejumlah anggota Ormas melakukan penolakan atas Perppu itu.

Masyarakat, kata Jokowi, tidak perlu mengkhawatirkan Perppu Ormas ,karena meski telah ditandatangani oleh dirinya, perppu masih harus melalui proses persetujuan di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat berlebihan. Apalagi setelah di dewan nanti ada proses lagi," ujar Jokowi di Cikarang, Jumat (28/7).

Jokowi menyatakan, Perppu termasuk produk legislasi yang turut melibatkan parlemen.
Perppu memang diterbitkan oleh pemerintah dan langsung berlaku setelah ditandatangani presiden. Tetapi, setelah itu Perppu dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan diminta persetujuan. Di sana, proses demokrasi terjadi sebab pandangan setiap fraksi terhadap kebijakan itu bisa berbeda.

"Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut, mutlak, dari mana? Tidak ada," mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan, masyarakat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak menyetujui produk legislasi yang diterbitkan pemerintah dan DPR.

"Proses-proses itu sangat terbuka sekali. Kalau ada tambahan demo juga tidak apa-apa. Jadi jangan dibesar-besarkan," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Perppu itu langsung digunakan pemerintah sebagai dasar pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER