Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan belum membentuk tim yang akan masuk ke dalam tim gabungan atau tim investigasi bersama Polri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Menurut Syarif, pihaknya juga belum mengetahui peran dalam tim investigasi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu.
"KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan KPK dalam tim gabungan tersebut," kata Syarif saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (1/8).
Syarif mengatakan, sebelum membicarakan tim investigasi bersama, KPK masih menunggu perkembangan terbaru penangan kasus penyerangan yang diusut jajaran Polda Metro Jaya. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menunggu dulu update terakhir dari Polri soal perkembangan kasus mas Novel. Karena sampai hari ini kami belum dapat update terakhir dari Tim Polda," tuturnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, belum adanya tim bersama yang melakukan investigasi kasus penyiraman air keras ini lantaran kasus tersebut masuk dalam tindak pidana umum. Atas dasar itu penangannya merupakan kewenangan dari pihak Korps Bhayangkara.
"Seperti yang disampaikan Kapolri. Karena investigasi tersebut bersifat pro yustisia dan berada di ranah pidana umum tentu kewenangan saat ini berada di Polri," ujarnya.
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kata Febri, pengusutan kasus tindak pidana umum tidak masuk dalam tugas dan kewenangan lembaga antirasuah.
"Kewenangan penyelidikan dan penyidikan KPK adalah untuk tindak pidana korupsi," tuturnya.
Sementara terkait pemanggilan Tito oleh Presiden Joko Widodo menunjukan perhatian serius dari mantan Wali Kota Solo itu terhadap kasus penyerangan tersebut. Terlebih, Jokowi sejak awal sudah mengutuk teror ke salah satu penyidik senior KPK itu.
"Harapannya setelah ini ada percepatan pengusutan hingga pelaku ditemukan. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan sebaik-baiknya," tuturnya.
Presiden Joko Widodo telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tito pun sudah membeberkan ciri-ciri terduga pelaku penyerangan tersebut berdasarkan informasi dari saksi penting yang melihat sosok mencurigakan lima menit sebelum kejadian penyiraman.