Mahfud MD: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Tak Pro Justitia

CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2017 19:33 WIB
Sebagai lembaga antikorupsi, KPK dinilai tidak tepat ikut dalam tim gabungan bersama Polri menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tim investagasi gabungan Polri dan KPK dinilai tak pro justitia. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat tim gabungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dibentuk demi penuntasan perkara penyiraman Novel Baswedan tidak pro justitia. Ia menegaskan, upaya penuntasan kasus tersebut sepenuhnya menjadi ranah Polri.

"Kalau sudah pro justitia artinya penyelidikan penyidikan, yang resmi untuk pengadilan sepenuhnya milik Polri," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (1/8).

Namun, Mahfud menyambut baik pembentukan tim gabungan. KPK disebut dapat bergabung selama hanya untuk menemukan fakta-fakta dan bukan turut mengadili perkara.
Keikutsertaan KPK membantu Polri dinilai dapat mempercepat penyelesaian kasus. Ia optimistis perkara yang telah berjalan lebih dari 100 hari itu dapat segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya tidak ada masalah. Saya selalu yakin pada profesionalisme Polri. Apalagi bersama KPK. Sehingga bisa dipetakkan background-nya," katanya.

Hanya Mendampingi

Pendapat senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. Menurut dia, tim KPK tidak terjun langsung dalam menyelidiki pelaku penyiraman Novel Baswedan.

"Tapi tidak bisa melakukan penyelidikan ya, tapi mendampingi Polri. Jadi yang dicurigai misalnya si M. M kemana, kami bawa tim KPK itu untuk lihat alibinya. Istilahnya kita mengeler ya," ucapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8).

Polri, Argo mengatakan, sangat setuju jika KPK membentuk timnya sendiri namun tetap bergabung dengan tim Polri dalam mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan. Dengan begitu, model kerja sama ini bisa mempermudah mencari pelaku penyiram Novel.

"Boleh dari KPK untuk jalan bersama untuk mengecek alibi seperti apa. Jadi biar KPK tahu, kami juga tahu apa yamg sudah dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pembentukan tim akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Tito mengatakan, tim yang akan dibentuk Polri dan KPK bukan tim independen pencari fakta seperti banyak disarankan sejumlah kalangan. Tim itu adalah tim investigasi.

Kerja tim itu nantinya adalah menindaklanjuti temuan-temuan yang telah dikumpulkan Polri demi mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Namun demikian, KPK belum berminat bergabung ke dalam tim investigasi yang digagas Tito itu.

KPK menyatakan sesuai tugasnya, kasus Novel yang masuk dalam kategori pidana umum merupakan kewenangan Polri.

Juru bicara KPK Febri Diansah mengatakan, Tito sudah menyampaikan pembentukan tim investigasi itu pada saat bertandang ke markas antirasuah beberapa waktu lalu. KPK akan berkoordinasi kembali setelah ada pernyataan terbuka dari Tito.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER