"Ada penyelenggara negara dari pemerintah daerah setempat dalam OTT ini. Ada pejabat kejaksaan setempat, kami koordinasi dengan Kejagung (Kejaksaan Agung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (2/8).
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Kajari Pamekasan |
Dari informasi yang dihimpun, selain menangkap Bupati dan Kajari Pamekasan, Tim Satgas KPK juga menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dua staf Kejari Pamekasan, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada lebih dari tujuh orang yang diamankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," tuturnya.
"Info nanti kami sampaikan, yang pasti ada OTT diduga dengan proses hukum yang sedang berjalan di sana, dan kami juga tengah mengamati relasinya dengan dana desa," kata dia.