KPK Tangkap Tangan Kajari Pamekasan

CNN Indonesia
Rabu, 02 Agu 2017 12:22 WIB
Sejumlah orang ditangkap KPK dalam opoerasi tangkap tangan. Salah satunya diduga Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Ada sejumlah orang yang turut ditangkap KPK dalam OTT kali ini. Salah satunya diduga Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah menangkap pejabat di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur.

"Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (2/8/).

Febri mengatakan, dalam OTT tersebut Tim Satgas mengamankan sejumlah orang. Namun Febri belum bisa merinci lebih detail lagi.

"Sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," kata Febri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun menurut informasi, Tim Satgas KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra bersama sejumlah pihak lainnya.

"Infonya iya (Kajari Pamekasan terjaring OTT)," kata salah satu pejabat KPK yang tak mau disebut namanya, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Selain mengamankan pejabat Korps Adhyaksa itu, Tim Satgas KPK juga turut menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.

Dari informasi yang dihimpun, OTT KPK yang menjaring jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan itu terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Mereka berenam yang tertangkap basah KPK masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.

KPK memiliki waktu 1x24 untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.

"Sebagian masih dalam proses pemeriksaan," ujar Febri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER