Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mencegah praktik korupsi di sektor pajak. Kerja sama ini juga untuk meningkatkan penerimaan negara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah terus mendorong Ditjen Pajak dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Pasalnya, kata Saut, ada pihak-pihak yang masih menghalangi penerimaan negara di sektor pajak.
"Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok (Ditjen Pajak) yang tidak ingin berubah. Kami ada di belakang pajak," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8).
Saut menilai negara tak bisa bertahan tanpa penerimaan pajak. Dia menyebut sudah ada komitmen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sektor Bea Cukai maupun Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan di sektor pajak, lanjut Saut, guna memaksimalkan penerimaan negara untuk menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi ada impian-impian besar yang memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini, agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang," ujarnya.
Saut menyatakan, salah satu faktor masih minimnya penerimaan negara di sektor pajak adalah masalah kepatuhan dari wajib pajak. Menurut Saut, nantinya ada tim KPK yang turut mendampingi jajaran Ditjen Pajak dalam pencegahan ini.
Saut menyebut ada tiga hal utama yang disasar untuk perbaikan, yakni koordinasi antar-lembaga, data kebijakan, dan tata kelola.
"Karena Pak Ken bilang kita waktu itu kejar Rp5 triliun. Mudah-mudahan ini kita bisa dapat besar lagi. Tiga hal ini akan kita dekati agar rakyat lebih sejahtera," tutur Saut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Ken Dwijugiasteadi menambahkan, bahwa pihaknya ingin meminta dukungan KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor perpajakan.
Ken menyatakan penerimaan pajak nantinya dapat dimanfatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami minta dukungan KPK, karena hasil pajak ini bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.
Ken mengungkapkan, penerimaan sektor pajak dari dana desa juga menjadi salah satu perhatian pihaknya. Terlebih setelah terbongkarnya praktik korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur, yang terkait dengan kasus suap yang ditangani KPK.
"Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya tentu saja orang pajak paling marah lah. Kami cari susah-susah, gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," ujarnya.