Kesaksian Anak Buah, Nazaruddin 'Palak' Duta Graha Indah

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2017 19:29 WIB
Nazaruddin mematok biaya yang harus disetor PT DGI ke Permai Group, yakni sebesar 15 persen dari nilai dua proyek yang dikerjakan PT DGI.
Nazaruddin mematok fee yang harus disetor PT DGI ke Permai Group, yakni sebesar 15 persen dari nilai dua proyek yang dikerjakan. (CNN Indonesia/Prima Gumilang).
Rosa lebih jauh menambahkan, Nazaruddin pernah marah-marah dan meminta bertemu langsung dengan pimpinan PT Duta Graha Indah (DGI).

Kemarahan Nazaruddin ini karena menganggap PT DGI tidak memiliki komitmen untuk membayar fee kepada perusahaan miliknya.

"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," kata Rosa.

Lebih lanjut, Rosa mengatakan saat Nazaruddin marah, PT DGI memang belum melunasi komitmen fee untuk salah satu proyek yang dikerjakan oleh mereka. Selain itu, PT DGI justru malah menurunkan komitmen fee untuk proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, pada perjanjian awal, Permai Group menawarkan PT DGI untuk mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana dengan syarat harus memberikan fee sebesar 19 persen dari nilai proyek senilai Rp190 miliar itu.

PT DGI, kata dia, justru terus-menerus menurunkan nilai komitmen hingga akhirnya mencapai angka 13 persen.

Rosa menyebut, saat kejadian itu dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari PT DGI. Sebab dalam berkomunikasi terkait proyek dan pembayaran fee, ia hanya berhubungan dengan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, dan Dudung Purwadi yang saat itu menjabat sebagai direktur.

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER