Kesaksian Anak Buah, Nazaruddin 'Palak' Duta Graha Indah
CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2017 19:29 WIB
Rosa lebih jauh menambahkan, Nazaruddin pernah marah-marah dan meminta bertemu langsung dengan pimpinan PT Duta Graha Indah (DGI).
Kemarahan Nazaruddin ini karena menganggap PT DGI tidak memiliki komitmen untuk membayar fee kepada perusahaan miliknya.
"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," kata Rosa.
Lebih lanjut, Rosa mengatakan saat Nazaruddin marah, PT DGI memang belum melunasi komitmen fee untuk salah satu proyek yang dikerjakan oleh mereka. Selain itu, PT DGI justru malah menurunkan komitmen fee untuk proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.
Padahal, pada perjanjian awal, Permai Group menawarkan PT DGI untuk mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana dengan syarat harus memberikan fee sebesar 19 persen dari nilai proyek senilai Rp190 miliar itu.
PT DGI, kata dia, justru terus-menerus menurunkan nilai komitmen hingga akhirnya mencapai angka 13 persen.
Rosa menyebut, saat kejadian itu dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari PT DGI. Sebab dalam berkomunikasi terkait proyek dan pembayaran fee, ia hanya berhubungan dengan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, dan Dudung Purwadi yang saat itu menjabat sebagai direktur.
Kemarahan Nazaruddin ini karena menganggap PT DGI tidak memiliki komitmen untuk membayar fee kepada perusahaan miliknya.
"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," kata Rosa.
Lebih lanjut, Rosa mengatakan saat Nazaruddin marah, PT DGI memang belum melunasi komitmen fee untuk salah satu proyek yang dikerjakan oleh mereka. Selain itu, PT DGI justru malah menurunkan komitmen fee untuk proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT DGI, kata dia, justru terus-menerus menurunkan nilai komitmen hingga akhirnya mencapai angka 13 persen.
Rosa menyebut, saat kejadian itu dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari PT DGI. Sebab dalam berkomunikasi terkait proyek dan pembayaran fee, ia hanya berhubungan dengan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, dan Dudung Purwadi yang saat itu menjabat sebagai direktur.
Dalam sidang ini saksi menyebut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus pemilik Permai Group, Muhammad Nazaruddin 'memalak' PT DGI.
PT DGI disebut harus membayar fee kepada Permai Group sebagaimana diminta Nazaruddin. Pembayaran fee ini merupakan syarat yang sebelumnya diberikan oleh Nazaruddin agar PT DGI lolos dan bisa mengerjakan proyek milik pemerintah yang telah dianggarkan melalui APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Rosa, PT DGI pun resmi mendapat dua proyek milik pemerintah. Yakni, pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana yang bernilai hingga Rp190 miliar. Selain itu, proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung Serbaguna di provinsi Sumatera Selatan dengan total anggaran Rp40 miliar pun digarap oleh perusahaan itu.
PT DGI kata dia, masih memiliki utang kepada Permai Group. Kekurangan yang belum dibayarkan ini untuk kedua proyek yang dikerjakan.
"Memang belum lunas 100 persen. Keburu kasus di April 2011. Sampai Juli 2011 belum ada pelunasan dari PT DGI," kata Yulianis.
Nazaruddin Marah
Nazaruddin mematok fee yang harus disetor PT DGI ke Permai Group, yakni sebesar 15 persen dari nilai dua proyek yang dikerjakan. (CNN Indonesia/Prima Gumilang).
Kemarahan Nazaruddin ini karena menganggap PT DGI tidak memiliki komitmen untuk membayar fee kepada perusahaan miliknya.
"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," kata Rosa.
Lebih lanjut, Rosa mengatakan saat Nazaruddin marah, PT DGI memang belum melunasi komitmen fee untuk salah satu proyek yang dikerjakan oleh mereka. Selain itu, PT DGI justru malah menurunkan komitmen fee untuk proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.
Padahal, pada perjanjian awal, Permai Group menawarkan PT DGI untuk mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana dengan syarat harus memberikan fee sebesar 19 persen dari nilai proyek senilai Rp190 miliar itu.
PT DGI, kata dia, justru terus-menerus menurunkan nilai komitmen hingga akhirnya mencapai angka 13 persen.
Rosa menyebut, saat kejadian itu dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari PT DGI. Sebab dalam berkomunikasi terkait proyek dan pembayaran fee, ia hanya berhubungan dengan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, dan Dudung Purwadi yang saat itu menjabat sebagai direktur.