Rosa lebih jauh menambahkan, Nazaruddin pernah marah-marah dan meminta bertemu langsung dengan pimpinan PT Duta Graha Indah (DGI).
Kemarahan Nazaruddin ini karena menganggap PT DGI tidak memiliki komitmen untuk membayar fee kepada perusahaan miliknya.
"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," kata Rosa.
Lebih lanjut, Rosa mengatakan saat Nazaruddin marah, PT DGI memang belum melunasi komitmen fee untuk salah satu proyek yang dikerjakan oleh mereka. Selain itu, PT DGI justru malah menurunkan komitmen fee untuk proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, pada perjanjian awal, Permai Group menawarkan PT DGI untuk mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana dengan syarat harus memberikan fee sebesar 19 persen dari nilai proyek senilai Rp190 miliar itu.
PT DGI, kata dia, justru terus-menerus menurunkan nilai komitmen hingga akhirnya mencapai angka 13 persen.
Rosa menyebut, saat kejadian itu dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik dari PT DGI. Sebab dalam berkomunikasi terkait proyek dan pembayaran fee, ia hanya berhubungan dengan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, dan Dudung Purwadi yang saat itu menjabat sebagai direktur.