"Saya maunya ada pusat penelitian. Jadikan saja kawasan restorasi itu sebagai pusat penelitian," kata Alex di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (15/8) malam.
Menurut Alex, lahan gambut yang sempat terbakar sejak 1997 itu memiliki semua kriteria yang pas untuk dijadikan pusat penelitian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata Alex, untuk melancarkan keinginannya tersebut dia pun telah mengirimkan permohonan persetujuan sejak 10 bulan lalu kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lihat juga:BMKG Deteksi 30 Titik Panas di Riau |
Sementara itu, KLHK setuju dengan keinginan Alex untuk membuat pusat penelitian gambut di Sumatera Selatan. Namun, terkait dengan permohonan yang telah dikirim Alex sejak 10 bulan lalu itu pihak KLHK berjanji akan mengeceknya kembali, dan segera melaporkan keinginan Alex itu ke Menteri Siti.
"Kami setuju saja pak, ini juga untuk kebaikan. Nanti kami akan cek lagi dokumennya," kata Peneliti KLHK, Bostani.