Polisi Belum Temukan Indikasi Kelainan Seks Guru Cabul

Marselinus Gual | CNN Indonesia
Rabu, 16 Agu 2017 12:47 WIB
Aksi guru cabul (guru bahasa Inggris SMP BPK Penabur) yang mengirimkan konten porno ke siswinya masih diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kelainan seks guru cabul SMP BPK Penabur. (Foto: CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi kelainan seksual Tri Sutrisno alias A Ju, guru Bahasa Inggris di SMP BPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tri diperiksa polisi setelah kedapatan mengirim konten pornografi ke siswinya. "Belum dapat (indikasi kelaian seksual)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/8).

Tri guru berusia 25 tahun ini diketahui baru mengajar dua tahun. Dia sempat mengirimkan chat cabulnya kepada empat siswi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada salah seorang siswi, dia mengirim dua gambar perempuan tanpa busana sedang melakukan aktivitas seks. Gambar itu lalu diikuti dengan kata-kata mesum.
Argo mengatakan, polisi terus mendalami kasus ini untuk menemukan adanya korban lain. "Kami akan dalami," ujar Argo singkat.

Ia menambahkan, ketika Tri mengikuti seleksi menjadi guru di Yayasan Penabur, hasil tesnya cukup bagus sehingga diterima sebagai tenaga pengajar.

Saat ini pihak yayasan sudah menonaktifkan Tri pascaditangkap polisi pada Kamis (10/8) lalu.

Tri dijerat Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER