Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan uang yang disinyalir suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebesar Rp300 juta.
Uang yang diduga diterima panitera pengganti berinisial T itu, dari dua pengacara yang juga ikut diciduk tim penyidik KPK.
"Iya (uang diduga suap dalam OTT panitera pengganti PN Jaksel sebesar Rp300 juta)," kata Basaria dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada empat orang yang ditangkap dalam operasi senyap di lingkungan PN Jaksel, termasuk seorang office boy (OB).
KPK menduga uang suap yang diterima panitera pengganti itu terkait dengan pengamanan perkara perdata di PN Jaksel. Namun lembaga antirasuah itu belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut.
"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," tutur Basaria.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan identitas empat orang yang ditangkap siang tadi. Saat ini keempat orang tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan. Ada unsur panitera dan pengacara, kami riksa dulu, peran masing-masing diamankan," tuturnya.
Febri menyatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan, sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Soal sumber uang suap itu, Febri mengaku saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
(djm/djm)