"Berdasarkan laporan kami ke Polres kemungkinan ada 300 orang yang akan ikut aksi mengawal sidang Buni Yani," kata Humas API, Wawan Gunawan saat dihubungi CNNINdonesia.com
Wawan mengatakan, massa telah berkumpul di Masjid Istiqmah di Jalan Citarum Bandung sejak subuh tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Timeline Kasus Buni Yani |
"Karena Ahok sudah terbukti bersalah dan divonis dua tahun atas kasus penistaan agama," kata Wawan.
Novel Bamukmin, pelapor pertama kasus penistaan agama Ahok akan bersaksi di sidang Buni Yani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
"Tidak sama sekali tersangkut dengan Buni Yani, justru saya dapat rekaman dari Youtube Pemprov DKI," kata dia.
"Buni Yani sama seperti kita-kita yang hanya men-share," katanya.
Dikatakan Novel, sebelum dia, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah melaporkan Ahok ke Bawaslu dengan kasus yang sama ketika Ahok menghina Alquran di acara Partai NasDem tanggal 21 Desember 2016.
"ACTA melaporkan tanggal 27 September 2016," katanya.
Novel Bamukmin, pelapor pertama kasus penistaan agama Ahok akan bersaksi di sidang Buni Yani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)