Bekas Ketua DPRD Kota Malang Penuhi Panggilan KPK

CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2017 10:34 WIB
Bekas Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono akan diperiksa oleh KPK terkait kasus suap pembahasan APBD-Perubahan, Kota Malang.
KPK akan memeriksa mantan Ketua DPRD Malang terkait kasus dugaan suap. (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK akan memeriksa Arief sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu datang sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief yang mengenakan kemeja warna merah muda itu memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua DPRD Malang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono.
Arief sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap ini.

Selain memeriksa Arief, penyidik lembaga antirasuah turut memanggil Wali Kota Malang Mochamad Anton.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arief.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MAW (Mochamad Arief Wicaksono)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Anton sudah pernah diperiksa pada Senin (14/8). Usai diperiksa, Anton mengklaim tak tahu menahu soal kasus suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015, serta suap terkait proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang tahun 2016.

"Ya cuma konfirmasi, apakah betul (Arief Wicaksono) melakukan suap itu. Saya jawab tidak tahu," kata Anton.

KPK menetapkan Arief sebagai tersangka bersama Jarot Edy serta Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman.

Arief terjerat dua kasus dugaan suap. Kasus pertama soal perubahan APBD tahun 2015, Arief diduga menerima Rp700 juta.

Sementara untuk kasus kedua terkait pembangunan Jembatan Kedung Kandang, Arief diduga menerima Rp250 juta.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER