Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua petinggi PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Rachmadi Permana dan Yunus Nafik.
Penangkapan general manager dan direktur utama itu masih terkait dengan kasus dugaan suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi.
"Ini terkait dengan OTT di PN Jaksel," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan
CNNIndonesia.com di lapangan, Rachmadi dan Yunus tiba di markas pemberantasan korupsi sekitar pukul 20.50 WIB. Mereka berdua datang dibawa mobil tahanan KPK.
Rachmadi dan Yunus turun dari mobil tahanan dengan pengawalan sejumlah petugas KPK. Mereka berdua langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK tanpa mengeluarkan kata-kata. Kedua orang itu langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap pengamanan perkara perdata yang melibatkan PT Aquamarine Divindo Inspection dan PT Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka adalah panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan pengacara PT ADI Akhmad Zaini. Tarmizi diduga menerima uang sebesar Rp425 juta dari Akhmad untuk memenangkan PT Aquamarine dalam gugatan tersebut.
(has)