Jakarta, CNN Indonesia -- Istri siri dari tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, mengakui memiliki perusahaan yang pernah menyediakan perlengkapan untuk polisi.
"Pernah menyediakan rompi anti peluru,
water canon, kaporlap [perlengkapan perorangan lapangan] seperti topi,
t-shirt," ujar Inayah saat menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8).
Inayah pun mengakui nilai proyek untuk pengadaan barang-barang tersebut cukup tinggi yaitu berkisar Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Namun sejak 2010, kata Inayah, perusahaannya tak lagi menggarap proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk kepolisian, perusahaannya juga bergerak di bidang salon dan kecantikan hingga indekos. Inayah mengatakan, beberapa perusahaan di antaranya menggunakan nama adiknya, Raden Gede.
"Ada pakai nama adik saya," ucapnya.
Inayah mengklaim mengurus sendiri semua proyek dari perusahaannya tersebut. Adapun Andi, kata Inayah, hanya membantu memberikan informasi terkait proyek pengadaan.
Inayah diketahui menikah dengan Andi sejak 2005 silam dan menetap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kediaman di Tebet itu termasuk salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK.