Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) tak merestui Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman hadir dalam rapat degar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Khusus Hak Angket DPR. Kehadiran jenderal polisi bintang satu itu di luar tanggung jawab KPK secara kelembagaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, kehadiran Aris dalam rapat Pansus Angket KPK semalam berdasarkan undangan yang ditujukan anggota dewan terhadap yang bersangkutan secara pribadi.
Menurut Febri, secara kelembagaan sikap KPK tegas menolak untuk hadir dalam rapat Pansus Angket KPK sejak pertama kali dipanggil soal kesaksian Miryam S Haryani.
"Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan pada dirdik," kata Febri, Rabu (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris memutuskan hadir meski tak diizinkan pimpinan KPK. Bekas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu mengakui dirinya membangkang perintah pimpinan KPK. Bahkan dirinya menyebut baru pertama kali membantah atasan.
Febri menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah kehadiran Aris dalam rapat tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Dia menekankan sikap
KPK secara kelembagaan jelas menolak hadir dalam rapat pansus.
"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut (apakah Aris melakukan pelanggaran), karena surat ditujukan ke dirdik KPK," ujarnya.
Kehadiran Aris dalam rapat Pansus Angket KPK pun menimbulkan tanda tanya. Aris dianggap insubordinasi lantaran tak patuh atas perintah pimpinan KPK untuk tidak hadir memenuhi undang Pansus Angket KPK.
Berdasarkan klaim Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Aris hadir dalam rapat yang digelar semalam atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun Febri mengaku tak tahu soal izin yang diberikan Kapolri untuk Aris hadir. Dalam surat yang disampaikan Pansus Angket KPK ke Aris, tertulis tembusan untuk pimpinan DPR, Kapolri, dan pimpinan
KPK.
"Kami tidak tahu terkait izin Kapolri. Karena dari Kapolri belum menyampaikan informasi resmi. Jadi kita tidak tahu," kata dia.