Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman membocorkan informasi bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus dugaan korupsi besar. Mega korupsi itu menimbulkan kerugian negara sampai Rp4,6 triliun.
Hal itu disampaikan saat tengah memberi keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8).
Aris membeberkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi Rp4,6 triliun itu saat ini tengah ditangani oleh anak buahnya di Direktorat Penyidikan KPK.
Ia juga mengaku, KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada perkara yang kami tangani barangkali media sampai sekarang tidak bisa buka ini. Penyidik saya sudah berkoordinasi dengen BPKP, kerugian negara dari keputusan yang diambil itu Rp4,6 triliun," ujar Aris.
Aris mengatakan, kasus tersebut hampir mirip dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"Itu Rp4,6 triliun hampir sama dengan anggaran e-KTP. Kerugian negara seperti itu. Dan satupun berita tidak ada yang keluar," ujarnya.
Meski demikian, saat didesak untuk menyebut di mana kasus tersebut terjadi, Aris enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya berkata, kasus tersebut sudah lama masuk ke dalam penyidikan.
Kasus itu, dipegang oleh anak buahnya di KPK dari unsur Polri.
"Sudah lama penyidikannya. Orang penyidik Polri yang memulai penyelidikannya sendiri dengan terbatas sekali dan sampai sekarang bisa (sampai penyidikan)," ujar Aris.