Tjahjo menayangkan cuplikan video itu dalam sidang pernyataan pemerintah dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Apa motif saudara menayangkan video acara HTI tahun 2013? Kenapa sebelum diberikan keterangan saudara menayangkan sesuatu? Kami juga ingin tahu kenapa majelis mengizinkan hal itu ditayangkan di persidangan?" tanya Yusril di Ruang Sidang MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai sidang, Tjahjo juga memberi jawaban yang serupa dengan Arief. Ia mengklaim rekaman tersebut satu paket dengan keterangan yang dibacakan.
Orasi mengenai sistem khilafah dan ajakan agar kader HTI meninggalkan sistem pemerintahan selain yang diatur Islam juga terdengar. Selain itu, pekikan takbir beberapa kali tertangkap video tersebut.
"Tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliah dan tegakkan hanya syariat Islam saja. Yang kedua, ubah kekuasaan yang sekarang ini berada di tangan pemilik modal menjadi di tangan kita, di tangan umat. Arahkan perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kita semua," bunyi orasi dalam video tersebut.