Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap wajar adanya friksi di tubuh lembaga antirasuah. Hal ini disampaikan Agus menanggapi pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK semalam.
Sebab bagi Agus, di setiap lingkungan kerja pasto selalu ada yang namanya friksi di antara sesama anggota.
"Di mana tempat anda bekerja tak ada friksi? Bekerja di mana pun Anda (friksi pasti) ada. Kalau saya yang namanya friksi wajar saja," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menuturkan, selama 32 tahun bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dirinya kerap menemui friksi-friksi di lingkungannya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Menurut Basaria, tak ada satu pun tempat bekerja yang terlepas dari friksi-friksi. Menurut Basaria, friksi atau adanya kelompok-kelompok dalam suatu organisasi merupakan hal wajar.
"Temen-temen satu sama lain pasti ada. Kelompok-kelompok pasti ada, yang pasti semua persaingan apapun harus sehat," kata Basaria.
Purnawariwan Polri jenderal bintang dua itu mengatakan, kondisi internal KPK masih terbilang sehat. Meski Basaria mengakui perbedaan pendapat dari masing-masing pegawai KPK tetap ada.
"Sementara ini menurut saya masih sehat. Terlepas sedikit dari sekian ribu orang tidak mungkin punya pemikiran sama, pasti berbeda-beda. Jadi
nggak seperti bebek," ujarnya.
Dirdik KPK langgar aturanAris datang ke rapat Pansus Angket KPK tanpa seizin pimpinan KPK. Jenderal bintang dua itu mengakui dirinya melanggar perintah pimpinan KPK. Bahkan, menurut dia, dirinya baru pertama kali membantah atasan selama bertugas.
Tak cuma itu, Aris juga membeberkan kepada Pansus Hak Angket KPK soal friksi di tubuh lembaga antirasuah. Aris mengungkapkan salah satu friksi yang menerpanya terkait dengan penambahan penyidik di KPK.
Selain itu, secara terbuka Aris menyatakan Novel sebagai sosok yang
powerful di KPK. Bahkan menurut bekas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu, Novel bisa mempengaruhi kebijakan yang diambil pimpinan KPK.
Agus membantah bila dikatakan ada kelompok-kelompok di tubuh lembaga antirasuah yang bisa mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK.
"Bahwa itu pengaruhi keputusan pimpinan tidak pernah terjadi. Jadi kami selalu, pimpinan itu independen dalam tentukan sikap," ujarnya.
Atas langkahnya hadir di Pansus Angket KPK, Aris kini menghadapi dugaan pelanggaran. Pagi tadi, Dewan Pertimbangan Pegawai KPK menggelar sidang, menindaklanjuti tindakan insubordinasi atau tidak patuh terhadap atasan yang dilakukan Aris.
(eks)