Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi tidak menanggapi pertanyaan yang dilayangkan wartawan melalui aplilasi tukar pesan Whatsapp.
Dia membiarkan tanda centang pesan yang dikirim
CNNIndonesia.com berubah warna menjadi biru -tanda pesan sudah diterima dan dibaca. Bahkan, Erwanto pun tak bersedia mengangkat telepon ketika dihubungi.
Ia memilih bungkam setelah namanya disebut melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Sikap ini berbeda dari biasanya. Bagi wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Markas Besar Polri, Erwanto merupakan sosok yang mudah dihubungi via Whatsapp dan aktif menjawab setiap pertanyaan wartawan seputar penanganan kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebut Urusan Pribadi Erwanto adalah lulusan akademi kepolisian 1988. ia merupakan senior Novel yang lulus akademi kepolisian 1998. Berdasarkan informasi yang dihimpun
CNNIndonesia.com, Erwanto sempat bekerja 'satu atap' dengan Novel di KPK.
Erwanto masuk ke KPK pada 2005. Sedangkan, Novel mulai masuk ke KPK pada 2009.
Setelah kembali ke institusi Polri, Erwanto yang menjabat Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Polri sempat mendatangi KPK kembali bersama sejumlah pejabat Polri guna membahas pelimpahan kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 2012 silam.
Menyikapi langkah Erwanto melaporkan Novel, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menilai hal itu merupakan urusan pribadi, tak terkait institusi. Menurutnya, laporan tersebut tidak akan mengganggu hubungan kelembagaan antara Polri dengan KPK.
"Kalau itu sih urusan pribadi masing-masing nanti secara kelembagaan kita punya pimpinan ya bagaimana bagusnya. Itu haknya pribadi," kata Ari di kantor sementara Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat pada Rabu (6/9).
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penyidik akan melihat apakah laporan tersebut dapat dikategorikan dalam tindak pidana atau tidak.
"Nanti lihat perkembangannya kalau memang itu harus ditempuh dewan pers, kami sarankan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Erwanto melaporkan Novel ke polisi karena pernyataan yang menganggap penyidik KPK asal Polri memiliki integritas rendah. Hal tersebut diketahui Erwanto setelah membaca pemberitaan di media massa yang memuat tulisan soal Novel.
"Kami yang bisa melihat laporan itu nanti masuk pidana atau tidak," imbuhnya.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti rapat dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Senayan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
Langkah Kompak Korps BhayangkaraPengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai, langkah yang ditempuh Erwanto merupakan bentuk kekompakan Korps Bhayangkara untuk menyerang Novel.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari Polri, Brigadir Jenderal Aris Budiman, juga telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Bambang, pernyataan Novel yang menyebut perwira tinggi Polri terlibat dalam serangan teror penyiraman air keras yang dia alami membuat sejumlah anggota di Korps Bhayangkara geram dan mengambil sikap untuk mencari kesalahan Novel.
"Karena Novel menyatakan ada perwira tinggi polisi yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Kemungkinan hal ini membuat polisi geram dan mengambil langkah mencari kesalahan Novel," kata Bambang saat berbincang dengan
CNNIndonesia.com.
Namun demikian, menurutnya, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Erwanto dan Aris tidak sebanding dengan kasus teror penyiraman air keras yang dialami Novel secara materiil.
Bambang pun menuturkan, kasus serangan teror penyiraman air keras tidak akan hilang begitu saja, meskipun polisi menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Secara materiil kasus yang menimpa diri Novel dibanding dengan kasus yang melaporkan Novel telah melakukan pencemaran nama baik tidak seimbang. Bila Novel jadi tersangka, saya kira tidak bisa menutupi atau menghilangkan kasus penyiraman air keras," ucapnya.
Dia juga berharap, polisi dapat melihat laporan dugaan pencemaran nama yang dituduhkan terhadap Novel dengan hati nurani dan jernih.
Bambang menambahkan, kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel dan tuduhan pencemaran nama baik tidak seimbang.
"Dengan hati nurani yang bersih, saya berharap tidak hanya presiden, tetapi seluruh aparat penegak hukum melihat kasus Novel itu secara jernih. Tidak seimbang dengan kasus yang diderita Novel dengan matanya cacat," tuturnya.