Usut Laporan Terhadap Jonru Ginting, Polisi Panggil Dua Saksi

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 18:09 WIB
Slamet Abidin dan Muhammad Guntur Romli menjadi saksi karena sering melihat unggahan Jonru Ginting di media sosial yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Pengacara Muannas Alaidid melaporkan akun media sosial milik Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memanggil dua saksi untuk mengusut laporan terkait akun media sosial milik Jonru Ginting. Kasus ini dilaporkan pengacara Muannas Alaidid atas dugaan ujaran kebencian.

Kedua saksi itu adalah Slamet Abidin dan Muhammad Guntur Romli. Mereka tiba di Polda sekitar pukul 15.00 WIB.

Guntur mengatakan, kehadirannya berdasarkan surat panggilan yang dikirim pihak kepolisian. Dia tidak membawa barang bukti tambahan untuk kesaksiannya hari ini.
"Saya hari ini dipanggil oleh penyidik menjadi saksi atas laporan Pak Muannas terhadap Jonru. Saya belum tahu ditanya apa," ujar Guntur di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muannas menambahkan, kedatangan Guntur sebagai saksi fakta karena sering melihat unggahan Jonru di laman media sosial yang mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan.

"(Guntur dan Slamet) sebagai saksi fakta, ikut mengetahui soal adanya postingan SARA itu benar diunggah oleh akun atas nama Jonru," ujarnya yang turut mendampingi.
Jonru dilaporkan atas ujaran kebencian. Laporan terhadap Jonru termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Sementara itu, seorang pengacara Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan akun media sosial atas nama Jonru dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dimuat dengan nomor LP/4184/XI/2017/PMJ /Dit.Reskrimsus tertanggal 4 September 2017.

Meski demikian, polisi baru menyelidiki laporan yang dibuat Muannas terkait akun media sosial Jonru.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya berencana memproses laporan terhadap Jonru Ginting hingga penyidikan lebih lanjut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER