Aris memutuskan memenuhi undangan Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8), dan tanpa izin dari pimpinan lembaga antirasuah.
"Proses telaah tersebut telah selesai dilakukan dan hasil telah disampaikan kepada pimpinan. PImpinan sedang pelajari hasil telaah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris Budiman. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
“Kami pastikan proses telaah sudah selesai. Tentu pengawasan internal sudah melakukan analisis termasuk rekomendasi," kata Febri.
"Sejauh ini yang kami terima informasinya proses itu masih berjalan. Nanti saya update lagi sampai dimana tahapannya," pungkas Febri.
Aris Budiman. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)