Cabuli Penumpang, Pengemudi Ojek Online Ditangkap Polisi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 07 Sep 2017 13:31 WIB
Salah satu penumpang ojek online mengalami tindakan pencabulan. Saat ini pelaku tengah diperiksa di Polres Jakarta Timur.
ilustrasi transportasi online. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pengemudi ojek online ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun. Perempuan berinisial DS tersebut merupakan penumpang yang memesan ojek dari aplikasi ojek online.

Pengemudi ojek bernama Chairulloh (37) itu pun telah dihakimi masyarakat di tempat kerjadian perkara, Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Usai dipukuli warga, dirinya baru diserahkan kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana mengatakan, Chairulloh seharusnya mengantarkan korban ke tempat Praktek Kerja Lapangan di Jakarta Pusat. Namun saat memesan ojek, aplikasi ojek online di telepon genggamnya mengalami gangguan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Handphone korban error saat pemesanan masih berlangsung, tetapi sudah ada pengemudi ojek online tiba di depan kontrakannya. Korban ingin diantarkan ke tempat PKL di Jakarta Pusat tetapi justru dibawa ke rumah teman pelaku," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/9).
Setibanya di rumah tersebut, Sapta mengatakan, korban langsung menerima perbuatan tidak menyenangkan dari pelaku. Tidak berselang lama, kejadian itu diketahui teman-teman pelaku.

Chairulloh pun dipukuli teman-temannya dan kemudian diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Saat ini Chairulloh sudah ditahan di Polres Jakarta Timur.

Sapta mengatakan, pihaknya belum dapat meminta keterangan dari korban. Keterangan itu untuk meminta kronologi serta apakah ada tindakan perlawanan atau tidak.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. "Korban belum diperiksa masih dalam perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati," ucapnya.
Sapta mengatakan, pihaknya akan menjalani SOP yang berlaku untuk mengembalikan psikologi korban pencabulan usai menerima kejadian tersebut. Namun hal itu masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit.

"Pokoknya sesuai SOP karena sudah ada SOP untuk penanganan korban," tuturnya. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER