Polisi Periksa Dua Pegawai KPK untuk Kasus Email Novel

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 07 Sep 2017 13:37 WIB
Penyidik Polda saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Aris Budiman yang melaporkan Novel Baswedan dalam perkara pencemaran nama baik.
Polisi memeriksa dua saksi dari KPK untuk perkara email Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan memeriksa dua saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, dua saksi tersebut telah memastikan akan hadir hari ini untuk memberikan kesaksiannya. 
"Kami memanggil kurang lebih dua saksi dari lingkungan penyidik. Jika sesuai rencana mereka akan datang hari ini," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9).

Adi mengatakan, kedua saksi tersebut mengetahui soal email protes yang dikirimkan oleh Novel. Nama mereka juga sesuai yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan dari Aris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran mereka, Adi mengatakan, guna memberikan keterangan saat mengetahui soal email yang diterima oleh Aris. 

"Kami gali berdasarkan apa yang mereka ketahui ketika Pak Aris menerima email tersebut dan rekan-rekan ini kami undang atas keterangan Pak Aris," ucapnya. 
Sejauh ini, Adi mengatakan, pemeriksaan saksi masih akan dilakukan hingga Jumat mendatang. Saksi yang dihadirkan pun masih berasal dari KPK. 

"Jumlah untuk saksi masih bisa bertambah tidak hanya lima saja, tergantung dari keterangan yang kami peroleh," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa dua saksi yang dihadirkan dari KPK. Adi mengatakan, keterangan saksi yang dihadirkan tersebut dapat menambahkan informasi terkait laporan dari Aris. Meski demikian, Adi enggan menjelaskan identitas dari semua saksi yang telah diperiksa.  (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER