Laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Novel dilayangkan dua orang, yakni Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan terus bekerja mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Setyo mengatakan, pihaknya membuka pintu untuk bertemu dengan pimpinan KPK guna membahas laporan terhadap Novel.
"Prinsip Polri dengan KPK sama-sama lembaga negara yang harus bangun komunikasi bagus," tuturnya.
Namun, Setyo tidak menjawab secara tegas ketika ditanya apakah laporan terhadap Novel dapat diselesaikan melalui pertemuan antarpemimpin kedua lembaga itu.
"Dilihat perkembangannya di lapangan seperti apa, karena sudah ada pelaporan, sudah sampai sejauh mana penyidikan di Polda," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, permasalahan antara Aris dengan Novel seharusnya diselesaikan secara internal.
Syarif berharap laporan Aris ke Polda Metro Jaya terkait email protes tidak ditindaklanjuti dan tidak sampai masuk ke pengadilan.
Menurut dia, permasalahan Aris dan Novel bisa diselesaikan antaran pimpinan KPK dan Mabes Polri.
"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini," kata Syarif.
Lihat juga:Polisi: Novel Kirim Email ke Luar KPK |