Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih jalan di tempat. Hingga kini polisi belum menemukan perkembangan maupun data dan fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini penyidikan terhadap kasus itu masih dalam pengembangan.
"Sekarang belum ada (barang bukti baru), kalau kemarin perkembangan berkaitan dengan barang bukti mug (cangkir) kan yang sudah kami periksa saksinya, yang ambil pertama siapa, kami periksa, dari inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) juga kami periksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Cangkir tersebut memang ditemukan di tempat kejadian perkara dan telah diamankan oleh Inafis. Cangkir itu diduga digunakan untuk menyiram Novel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi menyatakan sidik jari pada cangkir tersebut telah hilang. Maka itu penyidik dinilai membutuhkan waktu untuk memeriksa cangkir tersebut.
Selain cangkir, polisi juga masih mengonfirmasi soal sketsa wajah pelaku teror penyiraman Novel. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Polri memeriksa Novel di Singapura (13/8).
Namun hingga sketsa tersebut belum juga rampung. Argo mengatakan, kendala soal sketsa masih terletak pada keterangan saksi.
"Jadi kalau sketsa, nanti kami kroscek lagi. Saksi belum bisa ditemui," ucapnya.
Meski demikian, Argo memastikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih terus dikembangkan meskipun saat ini Novel dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Kami masih berjalan ya, dan tetap ada evaluasi," tuturnya.