"Rencana memeriksa saksi-saksi. Sementara sudah diberi garis polisi, amankan TKP, memeriksa saksi-saksi dari PT ASL, kapten kapal," ujar Setyo di Mabes Polri, Jumat (8/9).
Pemeriksaan saksi, kata Setyo, perlu dilakukan untuk mengetahui kebakaran terjadi karena unsur kesengajaan atau kecelakaan. Kepolisian akan memproses lebih lanjut bila kebakaran terjadi karena kesengajaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan ada pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan listrik ya, ngelas, kan sedang diperbaiki semua," kata Setyo.
Keenam korban kebakaran kemudian dibawa ke RSUD Embung Fatimah, Batu Aji. Lima orang meninggal telah diautopsi dan satu orang luka parah masih dalam penanganan medis.