Di KPK, Hakim PN Jaksel Dicecar soal Perkara Berujung Suap

CNN Indonesia
Jumat, 08 Sep 2017 23:45 WIB
Usai pemeriksaan di KPK, Hakim PN Jakarta Selatan, Djoko Indiarto mengaku ditanya proses persidangan yang berujung suap panitera dalam kasus perdata.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djoko Indiarto mengatakan ditanya tentang proses persidangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara perdata antara PT Aquamarine Divindo Inspection dan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd.

Perkara yang melibatkan dua perusahaan itu diketahui berujung suap.

Pihak PT Aquamarine diduga memberikan uang suap sebesar Rp425 juta kepada panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi yang ditanyakan proses persidangan, CV (Curriculum Vitae) saya, terus kemudian tugas-tugas saya dan sebagainya. Terus proses persidangan bagaimana," kata Djoko usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9).

Djoko merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara perdata PT Aquamarine dan Eastern Jason.

PT Aquamarine digugat Eastern Jason karena dianggap wanprestasi. PT Aquamarine diminta bayar ganti rugi US$7,6 juta dan Sin$131 ribu.

Perkara perdata itu akhirnya dimenangkan PT Aquamarine, dalam putusan yang dibacakan, saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini dilakukan.

Djoko bungkam kepada wartawan saat ditanya terkait kasus suap yang melibatkan panitera itu. Dia hanya mengetahui tugas-tugas yang dilakukan panitera dalam mempersiapkan persidangan.

"Oh ndak ada, nggak ada. Saya mohon maaf, saya dipesankan oleh penyidik untuk tidak menyampaikan ini nanti mengganggu dan memengaruhi saksi-saksi yang lain ya," ujarnya.

Di dalam gedung KPK, Djoko mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Dia menyebut dimintai keterangannya untuk ketiga tersangka, yakni Tarmizi, Akhmad dan Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik.

"Kalau pertanyaan, sekitar 20 pertanyaan lebih ya dan untuk tiga tersangka sekaligus. Tidak hanya untuk Tarmizi saja, untuk Akhmad Zaini dan Yunus juga," tuturnya. 

Tarmizi disergap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir Agustus lalu. Operasi itu dilakukan di lingkungan PN Jaksel yang berada di kawasan Jalan Ampera Raya, Ragunan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER