Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan membongkar makam Abi Qowi Suparto, pemuda 22 tahun korban penganiayaan sekelompok orang karena diduga menipu pedagang rokok elektrik atau vape di Tebet, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, langkah ini ditempuh untuk memastikan penyebab kematian Abi.
"Kami akan koordinasi dengan tim Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Secepatnya, hari Rabu paling lambat, untuk menentukan sebab kematian," kata Nico di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Pengeroyokan Abi berawal saat pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi KF (39), kehilangan satu set vape seharga Rp1,6 juta. Kemudian, karyawan toko tersebut, Aas, memeriksa kamera pengintai (CCTV) dan data toko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nico, Fahmi dan teman-temannya sempat berdiskusi setelah mengatahui ihwal penipuan yang dilakukan Abi hingga akhirnya memutuskan untuk membuat sayembara di media sosial Instagram. Dalam sayembara itu, mereka menjanjikan imbalan berupa uang sebesar Rp5 juta bagi yang mengetahui keberadaan Abi.
"Dalam postingan di media sosial itu disertakan juga foto korban," ujar Nico.
Abi belakangan ditemukan dan dibawa ke toko vape tersebut. Ia dianiaya hingga kritis. Nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di rumah sakit. mAtas kejadian ini, keluarga korban melapor ke polisi.
Polisi saat ini sudah menangkap lima dari tujuh orang yang diduga menganiaya Abi. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total tersangka saat ini ada 5. Dua tersangka lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," tutur Nico.
Menurutnya, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
(sur)