Yorrys Minta Setnov Taati Proses Hukum Tersangka e-KTP

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Minggu, 10 Sep 2017 23:20 WIB
Ketua Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai meminta Setya Novanto menaati proses hukum terkait statusnya sebagai tersangka e-ktp.
Foto: CNN Indonesia/M Andika Putra
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai meminta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menaati proses hukum terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurutnya, Setya harus memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya dijadwalkan diperiksa pada Senin (11/9) esok.

"Sesuai dengan mekanisme yang ada dari saksi, dicekal, kemudian tersangka. Tahapannya selanjutnya proses itu. Dia dipanggil jadi dia harus datang, daripada malu kalau dijemput paksa," kata Yorrys saat ditemu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kehadiran Setya dalam pemeriksaan di KPK merupakan bentuk nyata dari komitmen Golkar mendukung Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam membangun sistem demokrasi yang modern dan bebas dari korupsi.


Kehadiran Setya, lanjutnya, juga akan membuktikan dukungan Golkar pada proses penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

"Komitmen politik (Golkar) dukung Jokowi-JK, bersama pemerintah dan berada terdepan untuk memberantas korupsi dan itu (sudah) diterjemahkan dengan pakta integritas buat seluruh kader," ucapnya.

Lebih dari itu, dia menuturkan, sekitar 500 orang anggota organisasi sayap Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) akan mengawal proses pemeriksaan Setya sebagai tersangka lewat aksi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan besok.

Menurut Yorrys, GMPG akan menyuarakan dukungan dan meminta agar KPK segera menahan Setya.

"Anak-anak banyak turun memberikan dukungan dari kader muda Golkar. Memberikan dukungan pada KPK dan meminta (Setya) segera ditahan," ujar Yorrys.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Setya akan memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Senin (11/9).

KPK akan mempersilakan Setya untuk memberikan argumentasinya terkait kasus pengadaan e-KTP.


"Selama ada panggilan, Setya Novanto akan hadir. Tapi memang, kemarin pas sidang paripurna DPR tidak hadir karena sakit, sampai masuk rumah sakit. Tapi untuk Senin nanti, saya pastikan hadir," ujar Idrus di sela-sela Diklat Partai Golkar, Sabtu (9/9).

Sementara itu, Setya juga telah mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Senin (4/9).

Gugatan praperadilan Setya terdaftar dengan Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel, di mana sidang perdana bakal dilakukan pada Selasa, (12/9) atau sehari setelah pemeriksaan KPK. (chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER