Menurutnya, Setya harus memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya dijadwalkan diperiksa pada Senin (11/9) esok.
"Sesuai dengan mekanisme yang ada dari saksi, dicekal, kemudian tersangka. Tahapannya selanjutnya proses itu. Dia dipanggil jadi dia harus datang, daripada malu kalau dijemput paksa," kata Yorrys saat ditemu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Setya, lanjutnya, juga akan membuktikan dukungan Golkar pada proses penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Lebih dari itu, dia menuturkan, sekitar 500 orang anggota organisasi sayap Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) akan mengawal proses pemeriksaan Setya sebagai tersangka lewat aksi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan besok.
Menurut Yorrys, GMPG akan menyuarakan dukungan dan meminta agar KPK segera menahan Setya.
"Anak-anak banyak turun memberikan dukungan dari kader muda Golkar. Memberikan dukungan pada KPK dan meminta (Setya) segera ditahan," ujar Yorrys.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Setya akan memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Senin (11/9).
KPK akan mempersilakan Setya untuk memberikan argumentasinya terkait kasus pengadaan e-KTP.
"Selama ada panggilan, Setya Novanto akan hadir. Tapi memang, kemarin pas sidang paripurna DPR tidak hadir karena sakit, sampai masuk rumah sakit. Tapi untuk Senin nanti, saya pastikan hadir," ujar Idrus di sela-sela Diklat Partai Golkar, Sabtu (9/9).
Sementara itu, Setya juga telah mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Senin (4/9).
Gugatan praperadilan Setya terdaftar dengan Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel, di mana sidang perdana bakal dilakukan pada Selasa, (12/9) atau sehari setelah pemeriksaan KPK. (chs)