Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) hari ini. Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Surat undangan untuk diperiksa sudah dikirim dua hari yang lalu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
"Surat panggilan sudah kami sampaikan, kami harap Senin (11/9) depan memang yang bersangkutan datang, menghadiri pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu, Setnov belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Padahal, KPK sudah memeriksa sekitar 100 saksi untuk melengkapi berkas perkara ketua umum Partai Golkar itu.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi Setnov berasal dari berbagai kalangan, baik anggota maupun mantan anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan pihak swasta.
Sebelumnya
Setnov sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP lain, yakni mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta perusahaan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Setya Novanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Senin 11 September 2017.
Idrus mengatakan, Setya berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum yang sudah ditetapkan.
"Selama ada panggilan, Setya Novanto akan hadir. Tapi memang, kemarin pas sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak hadir karena sakit, sampai masuk rumah sakit. Tapi untuk Senin nanti, saya pastikan hadir," papar Idrus di sela-sela Diklat Partai Golkar, Sabtu (9/9).
Meski telah memastikan kehadiran Setya, Idrus mengatakan,
Setya Novanto bisa saja batal bertandang ke kantor lembaga antirasuah itu bila ada kondisi mendesak yang tak bisa terelakkan.
(djm/djm)